Persemakmuran Australia adalah gabungan bekas koloni Inggris di benua Australia dan berkumpul membentuk persemakmuran bersama dengan Negara – Negara bekas jajahan Inggris. Sistem pemerintahan monarki konstitusional dan mempunyai sistem pemerintahan parlementer. Ratu Elizabeth II adalah Ratu Australia, namun tugasnya sebagai Ratu berbeda dari tugasnya di Britania Raya. Sang Ratu diwakili oleh seorang Gubernur-Jenderal Australia, yang sendiri hanya menggunakan kekuatan eksekutifnya melalui nasehat dari Perdana Menteri.
Terdapat tiga cabang pemerintahan:
· Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; sang Gubernur-Jenderal dinasehati para penasehat eksekutif, yang terdiri dari perdana menteri dan para menteri. Biasanya Gubernur-Jenderal tidak akan menolak nasehat-nasehat tersebut.
Factor pendorong lahirnya Comenwealth Australia (intern)
- Lahirnya koloni-koloni dengan pemerintahan sendiri, akibat dari dikeluarkanya Australian Colonies Govermment Act oleh pemerintah Inggris, sehingga antar koloni kurang terjadi kerjasama karena mempunyai pemerintahan demokrasi masing-masing.
- Dibangunnya sarana transportasi dan komunikasi yang menghubungkan koloni satu dengan koloni yang lain atas usul Earl Grey, namun terjadi keruwetan mengatur pos-pos antara koloni.
- Adanya perbedaan pajak/bea yang dikenakan dalam koloni satu dengan koloni lain sehingga merugikan.
- Adanya keputusan dari Union Trade (kongsi dagang Inggris) untuk mempunyai satu kesepakatan yang sama sehingga memudahkan perdagangan antar koloni di Australia.
- Kebanggaan disebuta sebagai orang Australia dan keinginan menggunakan atribut kenegaraan yang sama
- Ikatan nenek moyang (keinginan bersatu sesame anglosexon)
Factor pendorong lahirnya Comenwealth Australia (ekstern):
- Keinginan agar Australia hanya diisi oleh orang-orang kulit putih. Sejak Gold Rush Australia migrasi orang China cukup besar, orang-orang Australia membenci orang China.
- Munculnya kekuatan Eropa di Pasifik yang mengancam Australia. Jerman menduduki papua nugini, kepulauan marshal, Solomon, mariana, dan talau. Perancis di new Hebrides. Koloni-koloni menganggap dua Negara itu merupakan ancaman bersama.
Munculnya Gerakan Federasi
Q Tahun 1847 dikeluarkan Undang-Undang tentang General Assembly of Australia, yaitu sebuah dewan yang menghimpun seluruh koloni yang ada di Australia yang dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal. Namun undang-Undang ini tidak diminati karena angoota dewan bukan dari utusan tiap-tiap koloni yang dipilih oleh rakyat melainkan pilihan pemerintah.
Q Henry Parkes, politikus dari New South Wales, dalam intercoloni conferensi mengusulkan pembentukan dominion Australia dengan parlemen dominion. Erl Carrington, Gubernur New Souht wales setuju dengan usul ini, namun gubernur dari koloni lain masih ragu-ragu.
Q Tahun 1891 di Sydney kembali diadakan peretemuan, kali ini membahan model pemerintahan. Parkes ingin model Canada, sementara yang lain lebih condong ke model Amerika.
Q Tahun 1897 di Hobart kembali dilakukan pertemuan, kali ini di pimpin oleh Emund Barton karena Parkes meninggal. Kali ini mencapai kesepakatan:
1. Akan dibentuk suatu federasi yang bercorak seperti Amerika Serikat.
2. Akan dibentuk suatu federasi yang tetap mengakui Rtau Inggris sebagai kepala Negara.
3. Kepala Pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Q 1898 kembali dilakukan pertemuan di Melbourne dan berhasil diselesaikan konsep rancangan Undang-Undang pembentukan federasi, dan dilakukan referendum di tiap-tiap koloni.
Jalanya Referendum
Q Dalam konsep ditetapkan bahwa RUU pembentukan federasi dapat diterima apabila tidak kurang dari 80.000 suara setuju dari tiap koloni .
Q Pada tahun 1897, Referendum di NSW gagal menerima RUU karena hanya disetujui 71.000 suara, sedangkan di koloni lain dapat menerima RUU karena suara setuju melebihi 80.000 suara
Q Referendum kedua di NSW th. 1899 mayoritas penduduk NSW menerima RUU
Kebijaksanaan parlemen & pemerintah Inggris berdasarkan Referendum di tiap koloni di Austraia
- 1900 mengeluarkan UU yg disebut “Australian Commonwealth Act
- Dibentuk kabinet pertama untuk Auatralia. Edmund Burton sebagai perdana menteri pertama Australi
- 1 Januari 1901 resmi Terbentuk Common-wealth of Australia yg Ditandai pengangkatan Sumpah kabinet
- COA terdiri 6 neg bagian: NSW, Victoria, SoA, WA, Queensland, Tasmania. Setiap Neg. bagian punya Pemerintahan sendiri & menyerahkan sebagian kekuasaannya ke pusat (fed.)
Susunan Pemerintahan Commonwealth Of Australia
A. Pemerintahan Negara Bagian (state) disusun ala Inggris:
1. Gubernur sbg kep. Negara, mrpk wakil gub. Jend. yg mrpk kep. Negara seluruh Australia.
2. Kabinet neg. bagian diketuai oleh Premier. Ketua kabinet federal disebut Prime Minister
3. Parlemen terdiri dua kamar, yaitu upper house dan lower house.
B. Pemerintahan pusat disusun ala Amerika:
1. Gubernur Jenderal sebagai kepala negara yg memegang kedaulatan Australia.
2. Kabinet terdiri 12 org yg diketua oleh Prime minister
3. Parlemen pusat terdiri dari 2 bagian:
a. senat (mewakili tiap negara bagian, mulanya 6 wakil menjadi 10 wakil;
b. house of represetative, wakil dr seluruh rakyat yg tiap neg. bagian mengirimkan wakilnya sesuai dgn komposisi jumlah penduduk.