Rabu, 05 Januari 2011

SUSUNAN PEMERINTAHAN MAJAPAHIT

   
Yang dimaksud dengan susunan pemenntahan Majapahit ialah susunan pemerintahan Majapahit pada jaman pemerintahan Hayam Wuruk alias Rajasanagara. Pada hakekatnya yang dapat diketahui tentang susunan pemerintahan hanya susunan pemerintahan Hayam Wuruk. Oleh karena itu yang akan diteliti juga hanya susunan pemerintahan tersebut. Tentang susunan pemerintahan Majapahit pada jaman lain tidak dibicarakan disini. Bentuknya seperti berikut:

A.            PUCUK PIMPINAN
Pucuk pimpinan pemerintahan dipegang oleh Sri nata Hayam Wuruk sendiri.

B.             DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Disini sengaja digunakan istilah Dewan Pertimbangan Agung. Bukanlah maksudnya untuk membanding badan yang bersangkutan yang telah ada pada jaman Majapahit dengan badan pemerintahan yang terdapat dalam pemerintahan Republik Indonesia sejak berdirinya hingga sekarang. Adanya badan tersebut dalam pemerintahan Majapahit kita ketahui dari pupuh 71. Pada tahun Saka 1286 patih Gajah Mada meninggal. Sri nata akan mencarikan gantinya. Oleh karena itu lalu mengadakan rapat. Yang hadir dalam rapat tersebut kecuali sri nata Majapahit, prabu Hayam Wuruk ialah : Kretawardana sebagai ayah Sri nata beserta Bhre Kahuripan, ibu sri nata. Wijajarajasa raja Wengker beserta Bhre Daha Rajadewi Maharajasa, bibi Hayam Wuruk. Rajasawardana raja Matahun beserta Bhre Lasem, adik Perempuan Hayam Wuruk. Singawardana raja Paguhan beserta Bhre Pajang, adik perempuan Hajam Wuruk.
Pemilihan pengganti patih Gajah Mada sudah pasti seratus persen ada dalam kekuasaan Sri nata Majapahit prabu Hayam Wuruk sebagai raja. Meskipun demikian prabu Hayam Wuruk memanggil rapat untuk membicarakannya. Demikianlah badan ini mepunyai tugas untuk memberikan pertimbangan dalam hal-hal yang sulit kepada Sri nata. Tidak ada jeleknya badan tersebut diberi nama DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG.

C.            PATIH AMANGKU BUMI
Pada jaman pemenintahan prabu Hayam Wuruk yang menyadi patih ialah Gajah Mada. Sudah pasti bahwa Gajah Mada mempunyai kedudukan paling sedikit sama dengan patih Nambi pada jaman pemerintahan raja Kertarajasa dan raja Jayanagara. Betapa berat beban yang dipikul oleh patih amangku bumi Gajah Mada dalam pengabdiannya kepada kerajaan Majapahit, baru terasa oleh orang lain setelah wafat. Tidak dapat dicarikan penggantinya. Dalam rapat Dewan Pertimbangan Agung jelas dikemukakan bahwa sri nata Hayam Wuruk mencari penggantinya dari kalangan tentara. Siapa diantara perwira yang pantas mengganti Gajab Mada? Lama Dewan Pertimbangan Agung mempersoalkan hal ini, namun hasilnya tidak memuaskan.
Oleh karena Dewan Pertimbangan Agung tidak berhasil mencari pengganti Gajah Mada dari kalangan tentara, maka diputuskan untuk mengangkat enam orang menteri sebagai penggantinya. Hayam Wuruk berpegang teguh bahwa Gajah Mada tidak dapat diganti oleh orang manapun. Jika kiranya rakyat tidak puas dengan keputusan itu, tidak perlu dihiraukan. Demikianlah Hayam Wuruk lalu mengangkat enam menteri, yang dapat mengetahui segala perkara dan tunduk kepada pimpinan politik raja, sebagai pengganti Gajah Mada. Jelaslah bahwa fungsi Gajah Mada sebagai patih meliputi bidang yang sangat luas. Menteri yang harus menggantinya itu ialah :
1)          Mpu Tandi seorang Arya terpilih sebagai wreddhramantri.
2)          Mpu Nala terpilih sebagai tumenggung mancanegara atau wakil mahkota. Mpu Nala terkenal sebagai pahlawan perang, yang dapat menghargai jasa dan menghukum kejahatan. Ia pernah menaklukkan Dompo. Jelas sekali bahwa Mpu Nala adalah seorang jendral perang pula.
3)          Sri nata Kretawardana dan Wikramawardana, masing-masing ayah dari ipar Hayam Wuruk terpilih sebagai dharmadhyiksa alias ketna mahkamah agung.
4)          Patih Dami terpilih sebagai yuwamantri atau menteri muda, ditugaskan untuk mengurus seluk-beluk dalam keraton. Kiranya fungsi ini semacam fungsi kepala rumah tangga keraton.
5)          Mpu Singa terpilih sebagai menteri yang bertugas menyaksikan segala perintah sri nata. Boleh dikatakan fungsinya sebagai seketaris negara yang harus menyalurkan segala perintah baginda kepada semua yang berkepentingan. Pekerjaan yang demikian dilakukan oleh patih negara sebagai orang yang tertinggi dalam pemerintahan sesudah raja.

D.            MAHAMANTRI DAN MANTRl
Pada piagam lempengan tembaga yang dikeluarkan Hayam Wuruk tersebut akan adanya hamantri katrini yakni tiga maha menteri. Jabatan itu sudah dikenal sejak pemerintahan raja Kertarajasa dan disebut pada piagam Kudadu dan pada piagam Panampihan pada jaman pemerintahan raja Kertanagara. Boleh dikatakan bahwa susunan pemerintahan kerajaan Majapahit hampir sama saja dengan pemerintahan kerajaan Singasari. Yang dimaksud dengan ketiga mahamenteri tersebut ialah:
1.      Rakryan mahamenteri Hino: Dyab Iswara.
2.      Rakryan mahamenteri Sirikan: Dyah Ipo.
3.      Rakryan mahamenteri Halu: Dyah Kancing.

E.             KELIMA KEPERCAYAAN RAJA.
Pada jaman pemerintahan raja Hayam Wuruk seperti yang tertera pada piagam Bendasari sang panca ri Wilwatikta atau kelima kepercayaan dalam kerajaan Majapahit itu ialah:
1.      Raknian mapatih amangku bumi         : Gajah Mada
2.      Rakrian demung                                  : Mpu Gasti
3.      Raknian kanuruhan                             : Mpu Turut
4.      Raknian rangga                                   : Mpu Lurukan
5.      Raknian tumenggung                          : Mpu Nala

F.             RAKRYAN KI PIKIRAKIRAN MAKABEHAN
Para menteri pakira-kiran itu mempunyai tugas untuk merencanakan dan mengambil keputusan tentang seluk beluk pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh kelima kepercayaan raja. Mereka merupakan pembantu utama pada raja dalam merencanakan jalannya pemerintahan.

G.            KABINET PATIH AMANGKU BUMI
Patih amangku bumi mengepalai badan pelaksana pemerintahan yang dalam bahasa Jawa kuno diistilahkan sang panca ri Wilwatikta. Pada jaman pemerintahan prabu Hayam Wuruk kabinet patih amangku bumi itu dipimpin oleh patih amangku bumi Gajah Mada. Patih amangku bumi sebagai penyalur istana kepada rakjat, mempunyai tanggung jawab yang sangat berat.

H.            KABINET RAJA
Sepeninggal patih Gajah Mada kabinet patih amangku bumi pindah ketangan raja. Oleh karena itu raja Hayam Wuruk juga terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan. Secara langsung raja memimpin pemerintahan sendiri. Jumlah wreddhamantri ditambah satu yakni Aria Tandi.

I.               DHARMMADHYAKSA KEAGAMAAN
Dalam Nagarakretagama pupuh 10/3 kita ketahui bahwa dalam kerajaan Majapahit ada dua dharmadhyaksa dibantu oleh tujuh upapati. Yang pertama diberi tugas untuk mengurusi  hal-hal yang bersangkutan dengan agam Siwa, yang kedua mengurus yang bersangkutan dengan agama Buda.

J.              KEJAKSAAN DAN MAHKAMAH AGUNG
Dari pupuh 73 kita ketahui bahwa prabu Hayam Wuruk menjalankan pengadilan tidak sembarangan. Tidak ada perasaan berpihak atau menyebelah. Semua dijalankan atas dasar undang-undang yang termuat dalam buku undang-undang Kutaramanawa. Kitab undang-undang pidana ini juga telah dijadikan pegangan pada masa pemerintahan raja Kertarajasa dan dicamkan pada Pasora.

K.            SUSUNAN PEMERINTAHAN DAERAH
Bahwa susunan pemerintahan daerah mengambil pola susunan pemerirtahan pusat, adalah peristiwa yang telah lazim dimana-mana. Daerah yang tidak diperintah oleh raja kecil, diperintah oleh seorang bupati yang mempunyai gelar adipati.
Pembesar yang paling bawah ialah buyut. Buyut adalah ketua desa. Tiap –tiap desa mempunyai ketua yang langsung bertanggung jawab tentang kesejahteraan desa. Diatasnya ialah akuwu atau kuwu. Akuwu adalah pembesar sekumpulan desa, sama kiranya dengan lurah jaman sekarang. Diatas kuwu ialah wadana. Diatas wedana adalah Juru.