Senin, 06 Juni 2011

sistem Pemerintahan HIndia Belanda tahun 1903


Birokrasi colonial adalah pemerintahan yang berfungsi sebagai alat bagi penjajah untuk melakukan proses pengawasan terhadap wilayah jajahannya sehingga mempermudah mengambil keuntunngan atas wilayah jajahan yang harapannya mampu memberikan surplus ekonomi bagi negeri induk.
Di Indonesia bangsa Belanda mendirikan pemerintah hindia belanda dan diikuti dengan membenahi system pemerintahan dengan menggunakan prinsip modern dan mereformasi system administrasi belanda dengan membagi administrasi menjadi karesidenan-karesidenan, menyamakan gelar jabatan, member pejabat tugas pemerintahan namun tidak mengurusi perdagangan dan produksi tetapi hanya mengurusi peradilan dan keamanan. Semua itu dilakukan untuk mempersiapkan dan meulai nusantara sebagai negara jajahan Belanda.
Birokrasi pemerintahan colonial disusun secara hirarki yang puncaknya ada pada Ratu Belanda. Dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintahannya di negara-negara jajahan, Ratu Belanad menyerahakan pemerintahan kepada wakilnya yaitu Gubernur Jenderal. Kekuasaan da kewenangan Gubernur Jenderal meliputi seluruh keputusan politik atas wilayah jajahan yang ia kuasai.
struktur pemerintahan Hindia Belanda

Susunan birokrasi colonial adalah:
1.        Pejabat tertinggi dipegagng oleh Gubernur Jenderal sebagai wakil dari Ratu Belanda
2.      Gewest atau Residentie dijabat oleh seorang Rasiden
3.       Afdeeling dijabat oleh seorang asisten rasiden
4.      Onder Afdeeling serta gegenshap dijaba oleh seorang controller dan bupati
5.      Distric dijabat oleh seorang wedono (demang, punggawa)
6.      Onderdistrick dijabat oleh seorang asisten wedono (asisten demang, camat. manca)
7.      Desa dijabat oleh seorang lurah
Proses rekruitmen pada masa colonial ini sangat ditentukan oleh penguasa kolonialyang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan colonial dalam melangsungkan kekuasaannya atas wilayah jajahan.
Dari posisi pada birokrasi colonial tersebut, terdapat tiga posisi utama, yaitu gubernur jenderal, residen, dan asisten rasiden. Ketiganya bertugas sebagai administrasi colonial sehingga dijabat oleh orang-orang belanda (orang Indonesia yang tunduk kepada belanda) sedangkan mulai dari tingkat bupati sampai lurah dijabat oleh orang-orang pribumi, umumnya jabatan ini merupakan warisan dari birokrasi kerajaan setempat.
Dengan melihat struktur birokrasi colonial diatas bisa dilihat bahwa pemerintah HIndia-Belanda menggunakan dualism siste pemerintahan, yaitu pemerintahan modern yang berlaku di Eropa, khususnya Belnada, dan system pemerintahan tradisional yang digunakan di kerajaan-kerajaan local Indonesia.